KONSEP BISNIS DALAM AL
QUR'AN
Oleh : Merza Gamal | 09-Feb-2007, 17:20:45 WIB
Bisnis
selalu memegang peranan vital di dalam kehidupan sosial dan ekonomi manusia
sepanjang masa, sehingga kepentingan bisnis akan mempengaruhi tingkah laku bagi
semua tingkat individu, sosial, regional, nasional, dan internasional.
Umat Islam telah lama terlibat dalam dunia bisnis, yakni sejak empat belas abad
yang silam. Fenomena tersebut bukanlah suatu hal yang aneh, karena Islam
menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis. Rasulullah
Shallullahu Alaihi wa Sallam sendiri terlibat di dalam kegiatan bisnis
selaku pedagang bersama istrinya Khadijah.
Al Quran sebagai Kitab Suci Umat Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah yang
bersifat ritual, tetapi juga memberikan petunjuk yang sempurna (komprehensif)
dan abadi (universal) bagi seluruh umat manusia. Al Quran mengandung
prinsip-prinsip dan petunjuk-petunjuk yang fundamental untuk setiap
permasalahan manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan dunia
bisnis
Seorang ilmuwan dari Barat, C.C. Torrey dalam disertasinya yang berjudul
"The Commercial Theological Terms in the Koran" menyatakan bahwa Al
Quran menggunakan terminology bisnis sedemikian ekstensif. Ia menemukan 20 (dua
puluh) macam terminology bisnis dalam Al Quran dan diulang sebanyak 370
kali dalam berbagai ayat. Penggunaan terminology bisnis yang sedemikian banyak
itu, menunjukkan sebuah manifestasi adanya spirit yang bersifat komersial dalam
Al Quran.
Al Quran mengatur kegiatan bisnis secara eksplisit dengan banyaknya instruksi
yang sangat detail tentang hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan dalam
menjalankan praktek bisnis. Para peneliti yang meneliti tentang hal-hal yang
ada dalam Al Quran mengakui bahwa praktek perundang-undangan Al Quran selalu
berhubungan dengan transaksi. Hal ini menandakan bahwa betapa aktivitas bisnis
itu sangat penting menurut Al Quran.
Al Quran memandang bisnis sebagai pekerjaan yang menguntungkan dan
menyenangkan. Kitab suci umat Islam ini dengan tandas mendorong para
pedagang untuk melakukan sebuah perjalanan yang jauh dan melakukan bisnis
dengan para penduduk di negeri asing. Hal itu berarti bahwa perdagangan lintas
batas atau globalisasi bukanlah sesuatu yang aneh dalam Al Quran.
Di samping penghormatannya terhadap bisnis, Al Quran juga seringkali
membicarakan makna kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Al Quran sangat
menghargai aktivitas bisnis yang selalu menekankan kejujuran dalam hal
bargaining sebagaimana yang diatur dalam Surah Al An'aam ayat 152, Surah Al
Israa' ayat 35, dan Surah Ar Rahmaan ayat 9.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita lihat, sikap Al Quran bukan saja
mengizinkan transaksi bisnis, tetapi juga mendorong dan memotivasi hal
tersebut. Namun untuk memberikan penjelasan yang lebih akurat dan jelas untuk
membedakan antara bisnis yang menguntungkan dan bisnis yang menjerumuskan,
perlu kiranya kita bahas lebih lanjut.
Al Quran memandang kehidupan manusia sebagai sebuah proses yang berkelanjutan.
Dalam pandangan Al Quran, kehidupan manusia dimulai sejak kelahiran dan tidak
berhenti pada saat kematian. Hidup setelah mati, adalah sebuah keimanan yang
sangat vital dan esensial. Tanpa keimanan pada hal yang sangat vital dan
esensial, maka semua struktur dari system keimanan Al Quran akan rusak dan
berantakan.
Manusia harus bekerja bukan hanya untuk meraih sukses di dunia, namun juga
kesuksesan di akhirat. Semua hasil pekerjaan seseorang akan mengalami efek yang
sedemikian besar pada diri seseorang, baik efek positif maupun negatif. Seorang
penganut agama Islam harus bertanggungjawab dan memikul semua konsekuensi aksi
dan transaksinya selama di dunia pada saat nanti di akhirat, yang kemudian
dikenal dengan Yaumil Hisaab (Hari Perhitungan) dan Yaum al-Diin (hari
Pembalasan).
Dengan demikian, konsep Al Quran tentang bisnis dilihat dari seluruh aspek
perjalanan hidup manusia. Suatu bisnis tidak dianggap berhasil, jika hanya
membawa keuntungan pada waktu tertentu saja, dan kemudian mengalami
kebangkrutan atau kerugian yang diderita melampaui keuntungan yang pernah
dicapai. Bisnis akan dianggap berhasil dan menguntungkan, jika apa yang didapat
oleh seorang pelaku bisnis melebihi ongkos yang dikeluarkan atau melampaui
kerugian yang diderita serta mempunyai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Skala perhitungan semacam bisnis ini akan ditentukan pula di hari akhir nanti.
Dalam pandangan Al Quran, bisnis yang menguntungkan mengandung 3 (tiga) elemen
dasar, yakni:
1.
Mengetahui Investasi yang Paling Baik
Menurut Al Quran tujuan dari semua aktivitas manusia hendaknya diniatkan untuk ibtighai mardhatillah (menuntut
keridhoan Allah), karena aktivitas yang mencari keridhoan Allah adalah inti
dari seluruh kebaikan. Dengan demikian, investasi terbaik itu adalah jika
ditujukan untuk mencapai ridho Allah.Investasi yang baik adalah investasi yang
dilakukan dengan penuh keikhlasan dan dipergunakan di jalan Allah, bukan
investasi yang menimbulkan bencana bagi alam ataupun keturunan kita kelak,
serta sesuai dengan akidah dan akhlak. Investasi yang baik juga bisa berbentuk
cara yang meringankan para pengutang yang benar-benar tidak mampu mengembalikan
hutang, dan melakukan administrasi yang baik dalam setiap transaksi
hutang-piutang. Mempergunakan kekayaan dalam hal-hal yang baik juga dianggap
sebagai pinjaman yang baik (qardh hasan) yang dibayarkan sejak awal oleh Allah
sebagaimana yang terungkap dalam Surah Al Baqarah ayat 245, Surah Al
Hadiid ayat 11 dan 18, Surah At Taghaabun ayat 17, dan Surah Al
Muzzammil ayat 20. Allah juga menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi
mereka yang melakukan hal di atas dan akan dibayar oleh Allah sepuluh kali
lipat dari jumlah yang dipinjamkan, sebagaimana yang diungkapkan dalam Surah Al
An'aam ayat 160.
2.
Membuat Keputusan yang Logis, Sehat , dan Masuk Akal
Agar sebuah bisnis sukses dan menghasilkan untung, bisnis harus didasarkan
atas keputusan yang sehat, bijaksana dan hati-hati. Hasil yang dicapai dengan
pengambilan keputusan yang sehat dan bijak akan lebih nyata, tahan lama dan
bukan hanya merupakan bayang-bayang dari sesuatu yang tidak kekal. Mencari
keuntungan dengan cara-cara bisnis yang curang akan menghasilkan sesuatu yang
sangat tidak baik dan menimbulkan kemelaratan. Menurut Al Quran, bisnis yang
menguntungkan adalah bukan hanya dengan melakukan ukuran yang benar dan
timbangan yang tepat, tetapi juga dengan menghindarkan segala bentuk dan
praktek kecurangan yang kotor dan korup sebagaimana yang diungkapkan dalam
Surah Al A'raaf ayat 85 dan Surah Al Israa' ayat 35.Al Quran menekankan bahwa
sebuah bisnis yang kecil lewat jalan halal dan thayyib (baik), jauh lebih baik
daripada bisnis besar yang dilakukan dengan cara yang haram dan khabits
(jelek).
3.
Mengikuti Perilaku yang Baik dan Benar
Perilaku yang baik dan benar merupakan suatu investasi bisnis yang
benar-benar menguntungkan. Karena hal itu akan menjamin adanya kedamaian di
dunia dan akhirat.
Perilaku bisnis yang benar menurut Al Quran adalah menepati janji dan
kesepakatan, menjaga amanah dan janji, adil dan moderat dalam berhubungan
dengan sesama, memiliki pandangan masa depan yang tajam untuk mengatur
dan menyimpan sesuatu guna menghadapi masa-masa sulit, serta selalu ingat Allah
dengan membayar zakat dan menunaikan shalat.
Al Quran mendeklarasikan bahwa kekayaan dan anak-anak adalah tes krusial untuk
sebuah integritas manusia, sebab jika manusia mampu berlaku baik saat mereka
berada ditengah harta dan anak-anaknya, maka dia juga akan mendapatkan pahala
yang baik. Hal ini dianggap sebagai sebuah perilaku yang baik sebagaimana yang
tercantum dalam Surah At Taghaabun ayat 15.
Kekurangan atau ketiadaan dari elemen-elemen bisnis yang menguntungkan, akan
dianggap sebagai bisnis yang merugikan. Adapun elemen-elemen dari bisnis yang
merugikan menurut Al Quran adalah:
1.
Investasi yang Jelek
Menurut Al Quran investasi yang jelek adalah jika dalam sebuah transaksi
seorang pelaku bisnis tidak memperoleh keuntungan bahkan kehilangan modal
dan akhirnya bangkrut total. Hal ini disebabkan dalam berbisnis, ia membeli
dunia dengan akhirat, menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sangat murah
untuk memperoleh keuntungan dunia yang kecil, menjual diri mereka untuk hal-hal
yang bersifat magis dan sihir serta kekafiran, membeli kesesatan dengan
petunjuk dan membeli siksa dengan ampunan, membeli kekafiran dengan keimanan,
serta menjadikan tujuan pekerjaannya hanya untuk memperoleh kenikmatan dunia,
menyerahkan diri dan pengabdiannya kepada selain Allah, membuang modal yang
paling berharga, yakni kehidupannya sendiri dengan hal-hal yang tidak benar dan
tidak tepat guna.
2.
Keputusan yang Tidak Sehat
Al Quran secara tegas menyatakan bahwa keputusan yang tidak sehat akan
mengakibatkan kerugian yang lebih besar. Contoh-contoh pengambil keputusan yang
tidak sehat antara lain adalah: mementingkan kehidupan dunia daripada akhirat,
lebih menyukai hal-hal yang kotor karena keuntungan yang melimpah, iman tidak
kokoh dan labil, menyandarkan diri kepada harta dan kekuasaan, menginginkan
kemegahan dunia, tidak tertarik pada kebenaran dan hidayah, mencari pelindung
palsu selain Allah, membeli sesuatu yang menjauhkan dirinya dari jalan yang ditunjukkan
Allah, lebih menyukai bisnis dan hiburan daripada kemakmuran yang sesungguhnya
(yakni kekayaan akal dan spiritual), terlalu disibukkan oleh harta dan
anak-anak daripada ingat dan zikir kepada Allah, melupakan hari kiamat dan
berperilaku jahat.
3.
Perilaku yang Buruk dan Jahat
Perilaku yang buruk dan jahat menurut Al Quran, antara lain adalah: tidak
beriman dan menolak petunjuk yang diwahyukan Allah, menyembunyikan ayat-ayat
Allah dan menjualnya dengan murah, menyakiti perasaan orang lain dengan
menyebut kebaikannya, bersedekah hanya untuk mendapat perhatian orang, bersikap
bakhil dan merasa dirinya cukup, mempraktekkan riba, membelanjakan harta tanpa
dasar keimanan, menjadi orang tidak beriman dan kafir, menjadi pengkhianat,
melibatkan diri dalam minuman keras dan perjudian, melakukan tindakan keji dan
tidak terhormat, mengkhianati amanah dan kepercayaan, menjadi pembangkang dan
pemberontak pada Allah, menimbun harta namun tidak mengeluarkan kewajiban
atasnya, tidak menghargai aturan moral saat berhubungan dengan manusia, merusak
kesepakatan dan janji, tidak tahu berterimakasih, melakukan dosa-dosa,
kebrutalan dan transgresi (pelanggaran hukum), melakukan penyiksaan pada
orang-orang yang menjalankan keyakinannya, memaksa orang melakukan prostitusi,
menjadi manusia sombong dan takbur, melakukan kebohongan dan menyalahgunakan
sumpah orang lain, mengajarkan suatu ilmu tetapi dia sendiri tidak melakukan
ajaran tersebut, menghindar untuk membayar kewajiban zakat, memberikan bantuan
untuk mengharapkan balasan yang lebih banyak, serta mengurangi ukuran dan
timbangan.
Al Quran memperingatkan dengan jelas bahwa seluruh aksi dan transaksi, bahkan
niat dan delibrasi dari setiap manusia, selalu disorot dan dimonitor dengan
cara yang akurat, karena Allah itu Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Tahu
terhadap semua yang dilakukan dan ditransaksikan oleh manusia. Namun lebih
daripada itu, banyak ayat-ayat Al Quran mengatakan tentang adanya catatan dan
buku amal yang dengan teliti dan seksama telah dipersiapkan untuk diserahkan
pada manusia pada hari akhir nanti.
Al Quran secara eksplisit menyatakan tentang pahala dan siksa yang akan
diterima manusia pada hari akhir nanti, berdasarkan perilaku manusia selama di
dunia. Akan tetapi, Al Quran tidak hanya mendeskripsikan masalah baik dan
buruk, namun juga tentang pahala bagi perilaku yang baik dan siksa bagi
perilaku yang jahat. Al Quran menyebutkan pahala yang melimpah bagi
perilaku-perilaku yang baik yang dituangkan pada 30 ayat, dan siksaan bagi
tindakan yang jahat dan keji pada 34 ayat.
Dengan pembahasan singkat di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa konsep Al
Quran tentang bisnis sangat komprehensif dan parameter yang digunakan
menyangkut urusan dunia dan akhirat. Bisnis yang sukses menurut Al Quran adalah
bisnis yang membawa keuntungan pada pelakunya dalam dua fase kehidupan, yakni
dunia dan akhirat, sehingga saat terjadi konflik diantara keduanya, maka
tindakan yang bijak sangat dibutuhkan, yakni dengan meninggalkan keuntungan
yang cepat namun fana, demi memperoleh keuntungan yang abadi untuk di yaumil
akhir nanti.
Penulis : Merza Gamal (Pengkaji Sosial Ekonomi Syariah)